Pencemaran Limbah Industri di Pasuruan: Dampak dan Tindakan Pemerintah
Pencemaran limbah industri di Pasuruan, Jawa Timur, menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Kasus ini menyoroti dampak besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Banyak pabrik di daerah ini terlibat dalam pencemaran, baik itu limbah cair, gas, atau debu yang merusak ekosistem sekitar. Pemerintah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pasuruan telah melakukan serangkaian tindakan untuk menangani masalah ini.
Sungai Welang Tercemar Limbah Pabrik
Salah satu insiden pencemaran terbesar di Pasuruan terjadi pada Oktober 2023. Sungai Welang, yang terletak di Kecamatan Kejayan, tercemar limbah industri. Warga setempat melaporkan bahwa air sungai berubah warna menjadi hijau pekat dan mengeluarkan bau tidak sedap. Selain itu, beberapa warga mengalami gangguan kesehatan seperti gatal-gatal setelah mandi di sungai tersebut.
Pihak DLH Kabupaten Pasuruan segera turun tangan dengan mengambil sampel air untuk dianalisis di laboratorium. Hasilnya menunjukkan bahwa air sungai tercemar limbah cair yang berasal dari salah satu pabrik tekstil di daerah tersebut. PT Satoria Group, yang berlokasi di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, menjadi perusahaan yang disorot karena diduga bertanggung jawab atas pencemaran ini. DLH Jawa Timur telah memastikan bahwa perusahaan ini melanggar baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pencemaran ini menyebabkan kerusakan ekosistem di sekitar Sungai Welang, termasuk hilangnya flora dan fauna yang bergantung pada sumber air tersebut. Selain itu, dampak jangka panjang terhadap kesehatan manusia dan hewan juga sangat memprihatinkan. Pemerintah daerah kini berencana untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan.
Indikasi Pencemaran Limbah di Desa Gununggangsir
Kasus pencemaran limbah industri tidak hanya terjadi di Sungai Welang. Pada November 2024, DLH Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak ke salah satu pabrik di Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji. Pabrik yang bergerak dalam pengolahan limbah ini diduga mencemari udara dengan debu terbang dari cerobong asap.
Warga sekitar mengeluhkan debu yang terbang ke pemukiman mereka, menyebabkan gangguan pernapasan dan mengotori rumah. Walaupun bau tidak terdeteksi secara signifikan, debu yang terbawa angin cukup meresahkan warga. Beberapa dari mereka merasa terganggu, terutama para anak-anak dan orang tua yang rentan terhadap gangguan pernapasan.
DLH Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya untuk mengidentifikasi sumber debu dan melakukan tindakan yang diperlukan. Warga yang terdampak juga menyampaikan keluhan mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan. Mereka berharap agar masalah pencemaran ini segera ditangani dengan lebih serius.
Kerusakan Lahan Pertanian di Kedungringin
Selain pencemaran air dan udara, limbah industri juga berdampak pada sektor pertanian di Pasuruan. Warga Kedungringin, Kecamatan Beji, melaporkan kerusakan pada lahan pertanian mereka yang disebabkan oleh limbah pabrik aluminium. Tanaman padi yang ditanam di lahan tersebut mengering dan mati, yang menunjukkan bahwa tanah dan air tercemar.
Lahan yang terdampak mencapai 800 meter persegi, dan warga setempat kini mengajukan klaim kerugian kepada pihak perusahaan. Kerusakan lahan pertanian ini mengancam mata pencaharian petani lokal yang sangat bergantung pada hasil pertanian mereka. Pemerintah setempat sudah mulai melakukan investigasi terkait penyebab pencemaran ini dan berencana untuk memberikan solusi bagi para petani yang terdampak.
Polusi Udara di Desa Kepulungan
Masalah polusi udara juga semakin meresahkan warga Pasuruan, terutama di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol. Perusahaan pakan ternak yang beroperasi di wilayah tersebut diduga menyebabkan polusi udara yang mengganggu kehidupan warga sekitar. Abu yang terbang dari cerobong pabrik masuk ke area pemukiman, menyebabkan gangguan pernapasan dan mengotori rumah.
Warga Kepulungan menyampaikan keluhan mereka kepada DLH Kabupaten Pasuruan dan meminta tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut. Mereka juga meminta pemerintah untuk meninjau kembali izin operasional perusahaan agar dampak polusi dapat diminimalkan. Warga berharap agar insiden serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
Upaya Pemerintah dan Harapan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Pasuruan, melalui DLH, telah melakukan berbagai upaya untuk menangani pencemaran limbah industri. Inspeksi mendadak dan pengambilan sampel air dan udara merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi sumber pencemaran. DLH juga berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perizinan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan.
Namun, masyarakat berharap agar tindakan yang diambil lebih tegas dan tidak hanya sebatas pemberian sanksi. Mereka juga mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan industri. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk turut serta dalam upaya menjaga lingkungan dengan melaporkan segala bentuk pencemaran yang mereka temui.
Selain penegakan hukum yang lebih ketat, penting juga untuk memperkenalkan teknologi ramah lingkungan yang dapat mengurangi dampak negatif dari industri terhadap lingkungan. Pemerintah perlu memfasilitasi perusahaan untuk beralih ke teknologi yang lebih bersih, seperti sistem pengolahan limbah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Kesimpulan
Pencemaran limbah industri di Pasuruan menjadi masalah lingkungan yang perlu mendapat perhatian serius. Berbagai bentuk pencemaran, mulai dari air, udara, hingga kerusakan lahan pertanian, telah menambah beban bagi masyarakat setempat. Meskipun pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menangani masalah ini, masih diperlukan upaya yang lebih konkret dan berkelanjutan. Dengan melibatkan masyarakat, pemerintah, dan sektor industri, diharapkan kita dapat menjaga keseimbangan antara kemajuan industri dan kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.